Anggota DPRD Kaltim Salehuddin Gelar Penyebarluasan Perda Terkait Pembangunan Ketahanan Keluarga

img

Kegiatan penyebarluasan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Salehuddin SSos, Sfil menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Kegiatan tersebut dilangsungkan di RT 12 Kelurahan Mangkurawang Tenggarong, dihadiri para tokoh masyarakat, dan diikuti oleh para ibu ibu Warga Kelurahan Mangkurawang, Minggu (16/4/2023).

Dalam kegiatan tersebut, menghadirkan pembicara Kepala Kementerian Agama Kutai Kartanegara H Nasrun.

Salehuddin dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa regulasi terkait dengan penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga yang sudah disahkan dalam bentuk peraturan daerah sangatlah penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat luas.

“Suatu kewajiban bagi kami selaku Anggota DPRD Kaltim untuk mensosialisasikan perda yang sudah dibahas, sebab selama ini tak pernah disampaikan ke masyarakat. Perda yang sudah disahkan menjadi ketentuan, jika melanggar maka akan ada sanksinya,” ungkap politikus Partai Golkar ini.

Salehuddin juga menjelaskan, maka pihaknya memilih Perda Nomor 2 Tahun 2022 terkait dengan pembangunan ketahanan keluarga, ini sangat penting untuk disebarluaskan ke masyarakat, dengan harapan agar masyarakat bisa memahami dan mengetahui terkait dengan aturan aturan dalam pembangunan ketahanan keluarga.

“Kenpa penting untuk kita sebarluaskan, karena bagaimanapun ketahanan keluarga sangat penting, pondasi dasar untuk sebuah pembangunan daerah tak lepas dari ketahanan keluarga, yang akan mendorong kemajuan pendidikan, perekonomian masyarakat dan lainnya,” katanya.(adv/pk)